PERATURAN DESA BEJALEN
NOMOR 10 TAHUN 2024
Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Desa Bejalen Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang
Jenis Dokumen | Peraturan Desa |
Judul | Peraturan Desa Bejalen Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025 |
T.E.U. Badan | Pemerintah Desa Bejalen |
Nomor | 10 |
Tahun | 2024 |
Bentuk Peraturan | Peraturan Desa |
Singkatan Bentuk | PERDES |
Tempat Penetapan | Bejalen |
Tanggal Penetapan | 30 September 2024 |
Tanggal Pengundangan | 30 September 2024 |
Penandatangan
| NOWO SUGIHARTO |
Sumber | Lembaran Desa Tahun 2024 Nomor 10 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang |
Bidang Hukum | Hukum Tata Pemerintahan Desa |
Urusan Pemerintahan | Perencanaan Pembangunan Desa |
Subjek | RKP Desa; Rencana Kerja Pemerintah Desa; Perencanaan Tahunan Desa; Program Pembangunan Desa |
Status | Berlaku |
Pemrakarsa | Pemerintah Desa Bejalen |
Jumlah Halaman | 9 Halaman |
Media | Elektronik |
Format Berkas | |
Kategori | Produk Hukum Desa |
